Penyaluran Rastra Molor, Dinsos Sorot Bulog

Foto: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Salahudin SH
Bima, Media Aspirasi - Penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) ke Kelompok Penerima Manfaat (KPM) kerap molor. Jatah yang meskinya diterima KPM Maret lalu, hingga kini belum juga disalurkan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Salahudin SH membenarkan adanya keterlambatan tersebut. Kata dia, molornya penyaluran rastra disebabkan lambatnya distribusi oleh pihak Bulog.

"Penyaluran seperti ini tidak bisa dibenarkan. Sebab bantuan itu harus diterima KPM tetap waktu setiap bulannya. Maksimalnya setiap tanggal 25 penyalurannya harus tuntas," ujar Salahudin.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya terus mendesak pihak Bulog agar penyaluran setiap bulannya tepat waktu. Namun pihak Bulog beralasan terkendala pada buruh yang melakukan packing beras tersebut.

Sebab diakui, beras yang didistribusikan oleh mitra Bulog dikemas ke dalam karung 15 kilogram. Sementara jatah untuk KPM hanya 10 kilogram.

"Jadi beras itu harus dipacking ulang. Bulog terkendala pada buruh yang saat ini lagi fokus bekerja di ladang," terangnya

Kedepan kata dia, proses penyaluran akan ditertibkan. Untuk menutupi keterlambatan bulan lalu, KPM akan menerima jatah dua bulan sekaligus pada bulan ini.

"Yang akan diterima KPM bulan ini yakni untuk jatah bulan Maret dan April," sebutnya.

Salahudin mengaku akan terus desak Bulog agar KPM tetap menerima rastra sesuai jadwal setiap bulannya. Sehingga pada Mei mendatang penyaluran rastra tidak lagi molor.

"Insya Allah kita akan terus mengingatkan Bulog agar kedepan rastra disalurkan rutin setiap bulannya," ujarnya.

Selain itu, dia mengingatkan pada seluruh desa yang di Kabupaten Bima untuk menyalurkan rastra sesuai data KPM. Meskipun saat ini KPM itu sudah mengalami perubahan secara ekonomi.

"Data KPM itu sudah diSKkan langsung dari Pusat. Kalau Pemdes melihat adanya perubahan ekonomi KPM tersebut, harus dilakukan verifikasi ulang dan diajukan kembali agar bisa digantikan pada warga yang benar-benar miskin. Bukan serta merta langsung dibagikan diluar KPM tersebut," pungkasnya. (MA2)