Foto: Ratusan botol Miras diamankan jajaran Polres Dompu. |
Kasubag Humas Polres Dompu, Iptu Suhatta mengungkapkan, tim Operasi Pekat Gatarin menggelar operasi di Desa Saka Kecamatan Dompu, Sabtu (14/4). Dari operasi itu, polisi berhasil mengamankan 30 botol miras jenis sopi.
"Miras jenis sopi tersebut kita sita dari salah satu rumah warga bernama Farmi alias Ibu Aca. Barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Dompu untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Operasi serupa juga digelar anggota Polsek Pekat di dua desa di Kecamatan Pekat. Yakni di Desa Kadindi dan Beringin Jaya.
Dari hasil operasi itu, Polisi berhasil menyita 147 botol miras. Terdiri dari 125 botol jenis brem dan 22 botol jenis sopi.
Ratusan botol miras tersebut disita dari tiga rumah warga. Yakni Kamarudin, warga Dusun Oi U'a Desa Beringin Jaya, Nengah Mitra dan Ketut Ariatu, warga Suka Maju Desa Kadindi. Setelah dilakukan pendataan pemilik miras, barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Pekat untuk diproses lebih lanjut.
Suhatta mengatakan, Operasi Pekat Gatarin digelar selama sebulan kedepan. Dengan tujuan untuk menekan peredaran miras dan tindak kriminal lainnya.
"Konsumsi miras ini sangat rentang menimbulkan berbagai kasus kriminal lain. Oleh sebab itu pihak kepolisian akan terus menindak penyimpan, pengedar dan penjual narkoba, miras maupun sajam," pungkasnya. (MA5)
Posting Komentar