Foto: Ketua Tim Penilai Lomba, Syafrudin Daus S Sos saat memantau kondisi fisik Desa Rato Kecamatan Bolo. |
Lomba desa tahun ini hanya diikuti 16 desa dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bima. Dua kecamatan, yakni Parado dan Tambora absen tanpa alasan.
Ketua Tim Penilai Lomba, Syafrudin Daud SSos mengatakan, penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Bima tuntas. Kegiatan tersebut telah berlangsung selama 19 hari.
"Tahap penilaian tuntas, terakhir di Desa Baralau Kecamatan Monta. Selanjutnya tinggal menunggu penetapan juara," ungkapnya.
Absennya dua kecamatan menjadi catatan tersendiri tim penilai lomba desa. Sebab diakui, sebelumnya hal itu tidak pernah terjadi.
"Adanya kecamatan yang tidak mengutus perwakilan pada lomba desa baru terjadi tahun ini," ujarnya.
Alasan absennya dua kecamatan itu belum diketahui. Namun diakui, masalah itu akan disampaikan kepada Bupati.
"Kita akan sampaikan masalah ini ke Bupati. Biar tau apa alasan dua kecamatan itu tidak ikut, " terang Kabag Pemdes BPMDes Kabupaten Bima ini.
Absennya dua kecamatan tersebut sangat disesalkan. Karena menurut dia, lomba desa penting untuk mengukur dan mengevaluasi program Pemdes dua tahun terakhir.
"Melalui lomba desa ini, kita ingin tau apa saja yang dilakukan Kepala Desa selama dua tahun terakhir dengan anggaran lebih dari satu miliar itu," jelasnya.
Dalam lomba desa, terdapat tiga bidang dengan 19 indikator yang dinilai. Yakni pemerintahan dengan lima indikator, kewilayahan lima indikator dan kemasyarakatan sembilan indikator.
"Itu sesuai dengan Permendagri 81 tentang evaluasi dan perkembangan desa," ungkapnya.
Lomba desa melalui sejumlah tahapan. Sesuai Permendagri yang baru, desa harus melakukan evaluasi minimal setahun. Kemudian dinilai tim Kecamatan untuk selanjutnya dilakukan klarifikasi, validasi, peninjauan lapangan dan peningkatan oleh tim lomba desa tingkat kabupaten.
"Tahapannya tidak dilakukan secara tiba-tiba. Dan kecamatan yang tidak mengutus desanya sangatlah rugi," ujarnya.
Untuk itu, dia mengimbau kedepannya pemerintah tingkat kecamatan harus mengutus desa perwakilan. Sehingga desa yang diutus tersebut ada kemajuan. (MA3)
Posting Komentar