Foto: Aksi unjuk rasa HIMSABI di Depan Kantor Desa Boro Kecamatan Sanggar |
Dalam aksinya, massa meminta Kepala Desa Boro, Syamsudin AMa Pd SD menunjukan bukti RAB setiap pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Boro. Mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017.
"Kami ingin melihat RAB sebagai bukti pembangunan yang dilakukan oleh Pemdes Boro," ujar Muslim, Korlap Aksi.
Massa membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran oleh Kades Boro. Diantaranya penggunaan anggaran tahun 2016 untuk pembangunan dan pemeliharaan deker desa yang menyedot anggaran puluhan juta rupiah.
Massa aksi juga mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran tahun 2017 untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani disejumlah lokasi. Dengan total anggaran lebih dari Rp 400 juta.
Selain itu kejelasan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana desa. Seperti drainase dan pagar TPU yang menelan anggaran lebih dari Rp 200 juta.
"Kami mendesak Bupati Bima agar menindak lanjuti dan segera mencopot jabatan Kepala Desa Boro dan Kepala Desa Kore. Karena tidak menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik," tegas massa aksi.
Massa juga mendesak Inspektorat agar melalukan pengecekan kegiatan ADD dibidang Pemberdayaan dan Pembangunan Desa Boro dan Kore tahun anggaran 2015 hingga 2017. Selain itu, Pemerintah Kecamatan Sanggar diminta bertindak tegas mengawal kegiatan ADD Desa Boro dan Desa Kore.
Karena Kades Boro tidak dapat memenuhi permintaan untuk menunjukan RAB, massa aksi sempat ingin menyegel pagar kantor desa. Namun setelah dilakukan negosiasi oleh anggota Polsek Sanggar, massa aksi sepakat untuk melakukan audiensi.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kades Boro Syamsudin mengatakan, jalan ekonomi sudah diperbaiki sebelum aksi unjuk rasa pertama dilakukan. Sementara dua titik lain yang dikerjakan tidak ada temuan Inspektorat.
"Terkait RAB, hari Senin (16/4, red) akan sama-sama kita lihat. Karena saat ini Bendahara masih sibuk mengurusi gaji staf desa," pungkasnya. (MA5)
Posting Komentar