Foto: Pelaku bandar togel bersama barang bukti diamankan anggota Polres Dompu |
Kasubag Humas Polres Dompu, Iptu Suhatta mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat. Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Operasi Gatarin langsung mendatangi rumah pelaku.
"Pelaku diciduk di depan rumahnya saat sedang merekap angka togel," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni uang tunai sebesar Rp 180 ribu, enam buah pulpen, 59 kartu ATM BRI, satu buah handphone Samsung, dua buah handphone Nokia dan satu buah buku mimpi.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Giat Operasi Gatarin digelar selama sebulan kedepan. Guna menekan tindak pidana yang terjadi ditengah masyarakat. Seperti narkoba, miras, perjudian dan berbagai tindak pidana lainnya. (MA5)
Posting Komentar