40 Persen Desa Belum Cairkan ADD 2018

Foto: Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Drs Andi Sirajuddin MAP
Bima, Media Aspirasi- Sekitar 40 persen desa di Kabupaten Bima belum mendapatkan rekomendasi pencairan ADD tahun 2018. Hingga bulan ini (April, red) dari keseluruhan 191 desa, hanya 112 desa yang sudah melakukan pencairan.

Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Drs Andi Sirajuddin MAP mengungkapkan, keterlambatan pencairan anggaran puluhan desa tersebut terkendala pemenuhan syarat oleh Pemdes. Yakni SPJ, laporan realisasi dan APBDes tahun 2018.

"Kalau ketiga persyaratan itu belum terpenuhi, otomatis desa belum bisa mendapatkan rekomendasi pencairan ADD," ujarnya.

Keterlambatan pengajuan sejumlah persyaratan itu, juga berimbas pada pembayaran gaji staf desa. Sebab, selama APBDes belum diselesaikan, Pemdes tidak bisa mencairkan anggaran apapun, termasuk gaji.

"Syarat itu tidak hanya berlaku di tingkat desa. Pemda juga demikian, kalau APBD nya belum kelar, otomatis gaji pegawai tidak bisa dicairkan," jelasnya.

Pada dasarnya kata dia, APBDes harus disusun paling lambat bulan November dan Desember. Sehingga memasuki awal tahun, gaji Pemdes sudah bisa dicairkan.

"Ini gajinya mau dicairkan, sementara APBDes belum disahkan," sorotnya.

Andi menjelaskan, dalam penyusunan APBDes, terdapat empat program pokok yang wajib dicantumkan oleh Pemdes. Yakni BUMDes atau BUMDes Bersama, Embun Desa, Produk Unggulan Kawasan serta Sarana dan Prasarana Olahraga.

"Keempat program itu wajib ada dalam APBDes sesuai Permendes. Kalau tidak dimasukkan, maka APBDes itu tidak akan kami sahkan. Bahkan kami akan anjurkan ke desa untuk membahas kembali dengan BPD dan warga untuk menghilangkan kegiatan lainnya,"  jelas mantan Kepala Dinas Dukcapil ini.

Kedepan, dia berharap seluruh Pemdes di Kabupaten Bima untuk menyelesaikan APBDes paling lambat menjelang akhir tahun. Sehingga pencairan gaji maupun anggaran desa tidak lagi terlambat.

"Kalau semua itu mampu dilaksanakan tepat waktu dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, pencairan anggaran tidak akan terlambat, " pungkasnya. (MA3)