Foto: Kepala Desa Tonda Abdollah Ahmad |
Demikian dikatakan Kepala Desa (Kades) Tonda, Abdollah Ahmad saat ditemui di Ruang kerjanya, Jum’at (16/3).
Kata dia, sampai hari ini sekitar 800 sertifikat yang sudah diserahkan ke warga. Sedangkan sisanya belum diambil oleh warga dikarenakan masih sibuk menjalankan aktivitasnya. Selain itu, para pemilik sertifikat juga berada diluar daerah.
"Keterlambatan penyerahan juga disebabkan lambannya pemdes memisahkan sertifikat itu per wilayah kelompok tani maupun per RTnya," ujar Abdollah, kemarin.
Dijelaskannya, jatah sertifikat Desa Tonda awalnya hanya sebanyak 1500 persil. Namun dalam pelaksanaannya dari jatah tersebut bertambah sebanyak 73 persil. Sehingga total yang didapat Desa Tonda sebanyak 1573 persil.
"Jatah penambahan 73 persil tersebut merupakan sisa yang tidak diselesaikan Desa Ndano. Sebagiannya juga diarahkan ke Desa Mpuri " terangnya.
Lanjutnya, dari jumlah 1573 persil tersebut. Baru ditertibkan sertifikatnya hanya 1499. Sedangkan sisanya masih dalam proses. Hal itu dikarenakan adanya kesalahan data dan beberapa administrasi lainnya.
"Datanya itu sudah kita perbaiki. Secapatnya 74 sertifikat warga tersebut akan ditertibkan," katanya.
Dengan adanya program ini, legalitas status kepemilikan tanah warga di desa ini tinggal sekitar 30 persen yang belum dituntaskan. Kedepan dia berharap program ini berkesinambungan sehingga kepemilikan tanah warga memiliki status hukum yang jelas.
"Kita inginkan semuanya bisa tertuntaskan. Sehingga tanah warga memiliki status hukum serta sertifikat tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya," pungkasnya. (MA3)
Posting Komentar