Foto: Deklarasi penolaakan isu Sara dan Hoax dilakukan jajaran Pemdes Rasabou Kecamatan Bolo, Rabu (14/3) |
Bima, Media Aspirasi - Pemerintah Desa (Pemdes) Rasabou Kecamatan Bolo bersama persatuan Sopir Pick Up Sila mendeklarasikan penolakan isu Sara dan Hoax, Rabu (13/3). Penolakan tegas disampaikan menyusul maraknya isu Sara dan Hoax yang beredar, baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Kepala Desa Rasabou, Julkisman didampingi Kanit Intelkam Polsek Bolo, Bripka Agus Salam dan KSPKT 1 Polsek Bolo, Bripka Junaidin komit mendukung Polri untuk memberantas pelaku penyebaran berita Hoax. Serta menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami menolak segala bentuk informasi Hoax dan Isu Sara,” tegas Julkisman.
Menurut dia, belakangan ini banyak tersebar diberbagai media yang memuat hal-hal yang menyangkut isu Sara dan informasi Hoax. Untuk itu, dia mengimbau warganya agar tidak menyebarkan informasi Hoax dan Isu Sara di media sosial.
“Pergunakan media sosial dengan positif, ” imbaunya.
Dijelaskan, isu Sara dan Hoax di dalam agama sangat dilarang. Karena tidak saja dapat memecahkan tali persaudaraan antara sesama, tapi juga memicu terjadinya instabilitas wilayah.
“Penyebar berita Hoax dan lainnya harus diperangi. Karena bisa menciptakan instabilitas wilayah, ” tutur Kades.
Penolakan juga disampaikan Persatuan Sopir Pick Up Pasar Sila. Deklarasi menolak Hoax dan isu Sara dilakukan di pertigaan kompleks Pasar Sila.
Salah satu supir mobil Pick Up, Hidayat mengatakan, pihaknya siap mendukung Polri untuk menolak isu Sara dan informasi Hoax. Serta mendukung segala bentuk tindakan penegakan hukum untuk pelaku penyebarnya.
“Penolakan terhadap berita Hoax dan isu Sara wajib dilakukan. Karena bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban, ” pungkasnya.(MA1)
Posting Komentar