Foto: PIhak BPN Bima saat menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah warga kepada Kepala Desa Ndano, Mulyadin H M Syukur. |
Kepala Desa
Ndano, Mulyadin HM Syukur menjelaskan bahwa program PTSL ini merupakan Tahun
2017 lalu dan Desa Ndano mendapatkan jatah 1000 persil. Baik tanah pekarangan maupun tanah pertanian.
“Dari 1000
jatah kami. Hanya yang mampu dikerjakan sebanyak 531 sertifikat,” ujar
Mulyadin, Jumat (9/3).
Kata dia,
ketidaksanggupan dalam pelaksanaan pengukuran tersebut dari jatah yang diberikan.
Dikarenakan faktor kesibukan warga dan beberapa kendala lainnya. Padahal pihak
Pemdes saat itu bersosialisasi agar jatah yang diberikan BPN Bima dapat
terselesaikan.
“Karena kita
tak sanggup. Makanya sisa jatah kami diserahkan ke Desa Mpuri,” tuturnya.
Dijelaskannya,
PTSL ini merupakan program gratis. Akan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi
tanggungjawab warga yang merupakan peserta PTSL tersebut. Diantaranya biaya
adimistrasi, Pal Bats, dan materai.
“Semua biaya
itu disepakati bersama saat itu yakni total Rp 170 ribu per peserta PTSL,”
terangnya.
Dia berharap
pada kedepannya program seperti ini berkelanjutan. Pasalnya di Desa Ndano ini
masih sekitar 500 bidang tanah yang belum tercakup dalam program tersebut. Terutama
sekali mereka yang memiliki lahan di desa ini tapi berdomisili di luar Desa
Ndano ini.
“Kita
inginkan semua tanah di Ndano ini bersetifikat. Sehingga lahan mereka memiliki
status hukum kepemilikannya,” pungkas Mulyadin. (MA3)
Posting Komentar