Diduga Mendiskreditkan Profesi Jurnalis, PWBM Polisikan Akun Facebook Rizal SilaRato


Foto: Ketua Persatuan Wartawan Bolo Madapangga (PWBM), Syaiful, IB, SH

Bima, Media Aspirasi - Persatuan Wartawan Bolo Madapangga (PWBM) melaporkan akun Facebook Rizal SilaRato ke Polsek Bolo, Minggu (4/3). Laporan itu disampaikan atas dugaan mendiskreditkan terhadap insan Pers yang diposting akun tersebut Jum’at (2/3) lalu.
“Kami tidak terima status yang dibuat oleh akun Facebook yang bernama Rizal SilaRato. Karena yang dilontarkannya sungguh menyakiti hati insan pers,” tegas Ketua PWBM, Syaiful IB SH, Minggu (4/3).

Terkait dugaan yang menyudutkan pekerja kuli tinta itu, Ketua PWBM menegaskan tidak akan tinggal diam. Karena apa yang disampaikan dinilai telah melecehkan profesi jurnalis.
“Ini sudah keterlaluan. Selayaknya mendapat konsekuensi hukum, ” ujar pria yang akrab disapa Iphul Sila itu.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bima Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Suryadin mengatakan, unggahan pemilik akun Rizal SilaRato itu dianggap sebagai pelecehan terhadap Insan Pers.
“Rizal sudah jelas memprovokasi publik sekaligus menggiring ke sisi negatif. Sehingga kecaman beruntun mengarah ke insan pers, ” jelas Suryadin yang juga  Pimpinan Umum Media Nusantara.

Kata Dia, publik (masyarakat) berhak menilai dan memberikan kritikan atau masukan yang bersifat membangun terkait pemberitaan media massa. Sebaliknya, ketika ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitan, bersangkutan berhak memberikan klarifikasi kepada media dimaksud. Namun, ketika kritikan itu menyentuh hal hal yang privasi, itu tidak dibenarkan. Apalagi menyudutkan profesi wartawan secara umum.
“Bersangkutan (Rizal Silarato), Mestinya jangan menyentuh secara umun. Lebih lebih hingga pada persoalan cari makan gonogini. Saya sesalkan hal ini, ” jelasnya.

IMO Kabupaten Bima akan memfasilitasi bilamana, Rizal Ratosila memiliki niat baik untuk datang dan memberikan klarifikasi kepada teman teman wartawan yang bertugas di wilayah Bolo. Langkah ini agar persoalan tersebut tidak berlarut larut, ” ungkap Suryadin.

Foto: Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bima Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Suryadin

Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI S Sos membenarkan telah menerima delik aduan yang disampaikan wartawan yang ada di Bolo Madapangga. Terkait hal itu, pihaknya berjanji akan menyikapinya.
“Kita sudah terima delik aduan sejumlah jurnalis tersebut. Langkah selanjutnya, kita akan pastikan identitas, berikut alamat lengkap yang bersangkutan agar bisa dilakukan pemanggilan, ” ungkap Kapolsek Bolo.

Menyangkut adanya laporan tersebut, Pimpinan Perusahaan Media Aspirasi.Com, Armin Pane, berupaya meminta klarifikasi pemilik akun Facebook Rizal SilaRato. Pada kesempatan itu, Rizal SilaRato menyampaikan permohonan maaf lewat status klasifikasinya.
“Dalam postingan tersebut, yang bersangkutan juga mengaku tidak bisa memberikan keterangan kepada pihak kepolisian lantaran tengah berada diluar kota, ” ungkap Armin Pane.(MA2)