Foto: Ketua Persatuan Wartawan Bolo Madapangga (PWBM), Syaiful, IB, SH |
Bima, Media
Aspirasi - Persatuan Wartawan Bolo Madapangga (PWBM) melaporkan akun
Facebook Rizal SilaRato ke Polsek Bolo, Minggu (4/3). Laporan itu disampaikan
atas dugaan mendiskreditkan terhadap insan Pers yang diposting akun tersebut
Jum’at (2/3) lalu.
“Kami tidak terima status yang dibuat oleh akun Facebook
yang bernama Rizal SilaRato. Karena yang dilontarkannya sungguh menyakiti hati
insan pers,” tegas Ketua PWBM, Syaiful IB SH, Minggu (4/3).
Terkait dugaan yang menyudutkan pekerja kuli tinta itu,
Ketua PWBM menegaskan tidak akan tinggal diam. Karena apa yang disampaikan
dinilai telah melecehkan profesi jurnalis.
“Ini sudah keterlaluan. Selayaknya mendapat konsekuensi
hukum, ” ujar pria yang akrab disapa Iphul Sila itu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bima Ikatan
Media Online (IMO) Indonesia, Suryadin mengatakan, unggahan pemilik akun Rizal
SilaRato itu dianggap sebagai pelecehan terhadap Insan Pers.
“Rizal sudah jelas memprovokasi publik sekaligus menggiring
ke sisi negatif. Sehingga kecaman beruntun mengarah ke insan pers, ” jelas
Suryadin yang juga Pimpinan Umum Media
Nusantara.
Kata Dia, publik (masyarakat) berhak menilai dan memberikan
kritikan atau masukan yang bersifat membangun terkait pemberitaan media massa.
Sebaliknya, ketika ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitan,
bersangkutan berhak memberikan klarifikasi kepada media dimaksud. Namun, ketika
kritikan itu menyentuh hal hal yang privasi, itu tidak dibenarkan. Apalagi
menyudutkan profesi wartawan secara umum.
“Bersangkutan (Rizal Silarato), Mestinya jangan menyentuh
secara umun. Lebih lebih hingga pada persoalan cari makan gonogini. Saya
sesalkan hal ini, ” jelasnya.
IMO Kabupaten Bima akan memfasilitasi bilamana, Rizal
Ratosila memiliki niat baik untuk datang dan memberikan klarifikasi kepada
teman teman wartawan yang bertugas di wilayah Bolo. Langkah ini agar persoalan
tersebut tidak berlarut larut, ” ungkap Suryadin.
Foto: Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bima Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Suryadin |
Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI S Sos membenarkan telah
menerima delik aduan yang disampaikan wartawan yang ada di Bolo Madapangga.
Terkait hal itu, pihaknya berjanji akan menyikapinya.
“Kita sudah terima delik aduan sejumlah jurnalis tersebut.
Langkah selanjutnya, kita akan pastikan identitas, berikut alamat lengkap yang
bersangkutan agar bisa dilakukan pemanggilan, ” ungkap Kapolsek Bolo.
Menyangkut adanya laporan tersebut, Pimpinan Perusahaan
Media Aspirasi.Com, Armin Pane, berupaya meminta klarifikasi pemilik akun
Facebook Rizal SilaRato. Pada kesempatan itu, Rizal SilaRato menyampaikan
permohonan maaf lewat status klasifikasinya.
“Dalam postingan tersebut, yang bersangkutan juga mengaku
tidak bisa memberikan keterangan kepada pihak kepolisian lantaran tengah berada
diluar kota, ” ungkap Armin Pane.(MA2)
Posting Komentar