Besok Hingga 22 Maret Bupati Bima Tidak Ngantor, Alasannya?

Foto: Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri


Bima, Media Aspirasi-Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Putri tidak masuk kantor mulai Jum'at (9/3) besok, sampai dengan Kamis (22/3) mendatang. Hal itu diungkapkan Bupati saat memimpin apel pagi di Lingkup Setda Kabupaten Bima Kamis (8/3).

Dikatakan, hingga Kamis (22/3) mendatang, tugas Bupati sementara dilaksanakan oleh Wakil Bupati. Berikut tiga jabatan Kabag yang masih lowong akan ditunjuk PLT dari asisten yang mengkoordinir Kabag. "Semua tugas OPD agar dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Wakil Bupati," ujar Hj Indah Damayanti Putri.

Terdapat dua alasan sehingga Hj Indah Damayanti Putri harus meninggalkan tugasnya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bima. Berdasarkan surat Gubernur NTB Nomor 100/029/pem tertanggal 5 Maret 2018 dan Nomor 800/032/2018 tanggal 2 Maret 2018, Bupati Bima mendapat izin cuti kampanye dan umrah.

Cuti Kampanye untuk pasangan Suhaili-Amin dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Maret 2018. Kemudian tanggal 11 hingga 22 Maret 2018 Bupati akan melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci Mekkah AlMukarramah.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengimbau ASN lingkup Pemkab Bima agar tetap menjaga disipilin dan netralitas. Serta meminta maaf dan do'a atas keberangkatannya untuk menunaikan ibadah Umrah. (MA3)